Pendaftaran KIP Kuliah 2023 : Syarat & Cara Daftar KIP Kuliah

Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2023 kembali tersedia untuk pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke universitas. KIP Kuliah sebelumnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada lulusan SMA, SMK, dan sederajat.

Sesuai jadwal yang tertera pada laman KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dibuka mulai 16 Juni – 7 Oktober 2023. Sedangkan untuk seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS), pendaftaran KIP Kuliah dibuka 23 Juni – 31 Oktober 2023.
KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa berpotensi akademik tetapi terbatas secara finansial di PTN maupun PTS. Bantuan biaya hidup diberikan langsung kepada mahasiswa untuk berbagai kebutuhan kuliah. Bantuan ini pun tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Berikut syarat dan cara untuk membuat KIP Kuliah 2023

Cara membuat KIP Kuliah 2023 bisa diketahui di link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah 2023

  1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat lain yang lulus pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya
  2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial yang dibuktikan dengan dokumen legal
  3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru di PTN, PTS, atau program studi yang terakreditasi melalui berbagai jalur.

Dokumen legal yang membuktikan keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah adalah:

  1. Penerima bantuan pendidikan nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Penerima manfaat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  4. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan
  5. Berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori empat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
  7. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  8. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)Jika tidak memenuhi empat syarat di atas, maka bisa tetap mendaftar dengan syarat penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan. Atau, jika dibagi jumlah anggota keluarga, penghasilan tidak lebih dari Rp 750 ribu. Atau, calon peserta KIP Kuliah menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Pendaftaran dilakukan online lewat situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Cara lain adalah melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang berbasis android di Play Store. Penerima KIP Kuliah 2023 ditetapkan Puslapdik atas usulan perguruan tinggi.

  1. Lakukan pendaftaran secara mandiri di situs KIP Kuliah yakni kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah di handphone
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif untuk menerima notifikasi validasi
  3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Saat validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBP/Seleksi Mandiri)
  6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Sumber : news.detik.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Send Chat
Hello Chat Me
For More Information