Integritas akademik adalah komitmen terhadap kejujuran, etika, dan tanggung jawab dalam semua kegiatan, seperti belajar, mengajar, penelitian, dan penulisan karya ilmiah. Ini mencakup menghindari plagiarisme, kecurangan, manipulasi data, serta memastikan semua penggunaan sumber dicantumkan dengan benar. Pelanggaran seperti fabrikasi data atau plagiat, dapat merusak reputasi institusi dan menghambat pengembangan ilmu pengetahuan, sehingga menjunjung tinggi prinsip ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat
Pemerintah melalui Kemendikbudristek bahkan telah menerbitkan peraturan seperti Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik, yang mengamanatkan perguruan tinggi untuk menyusun peraturan terkait hal ini dalam menghasilkan karya ilmiah.
Akademi Keperawatan Berkala Widya Husada Menjunjung Tinggi Nilai Integritas dalam menjalankan pengelolaan pembelajaran dan operasional dalam perguruan tingginya, selalu berupaya untuk menciptakan lingkungan akademik yang sehat dan bermartabat di lingkungan Masyarakat
Integritas Akademik Dosen dan Tenaga Kependidikan.
Nilai-nilai ini meliputi kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab, dan keteguhan hati dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Dosen dan tenaga kependidikan wajib menerapkan nilai-nilai ini untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan menjaga marwah institusi.
Nilai-nilai Integritas Akademik :
1.Keadilan
Memberikan penilaian, perlakuan, dan kesempatan yang adil tanpa diskriminasi.
2. Bertanggung Jawab
Memikul dan menjalankan tugas serta kewajiban akademik dengan penuh tanggung jawab.
3. Kejujuran
Menjunjung tinggi kebenaran dan ketepatan dalam menyampaikan data, informasi, dan hasil pekerjaan akademik.
4. Kepercayaan
Menghormati karya orang lain, tidak mengambil kredit atas usaha yang bukan miliknya sendiri, dan menjaga kerahasiaan data.
5. Kehormatan
Menjaga dan menghormati martabat diri sendiri, kolega, dan institusi.