Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan berbagai strategi untuk menerapkan Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Sejak pertama kali diluncurkan di awal tahun 2020, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan, termasuk dari mahasiswa. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, mahasiswa mendapatkan hak belajar di luar program studinya selama 3 (tiga) semester.
Kegiatan ini merupakan wahana bagi Pemimpin perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan Mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi Mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Selain itu, pelaksanaan PKKMB 2022 juga diharapkan dapat menjadi media dan sarana penanaman lima program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu.
Melalui PKKMB, Mhs kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global dan dapat menjadi wahana yang penting, untuk mengubah paradigma mahasiswa baru dari “belajar di perguruan tinggi” menjadi “kuliah untuk beiajar”.
Menjadi mahasiswa artinya memasuki fase kehidupan baru, membentuk jati diri sebagai manusia seutuhnya melalui pendidikan tinggi. Meneruskan pembeiajaran dari Ki Hadjar Dewantara. Kebijakan ini tentu harus terus disosialisasikan tak terkecuali kepada mahasiswa baru di setiap perguruan tinggi. Salah satu momen yang tepat untuk mendiseminasi informasi mengenai program ini adalah Pengenalan Kehldupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
PKKMB tahun 2022 diharapkan dapat menjadi ajang implementasi mengenai Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta menjadi ajang penyadaran akan pentingnya pemahaman tentang globalisasi dan revolusi industri 4.0. Transformasi ini menuntut mahasiswa untuk menjadi orang-orang yang menghayati dan memiliki literasi data, literasi teknologi dan literasi kemanusiaan serta kesiapan untuk penguasaan kompetensi yang diperlukan di abad 21.